Profil PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Profil PPID

Apa itu PPID?

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik. PPID bertugas mengkoordinasikan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pendokumentasian, dan penyediaan informasi publik.

Dasar Hukum
  • UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  • Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010
  • Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010
Prinsip Layanan
  • Transparan
  • Akuntabel
  • Responsif
  • Profesional

Struktur Organisasi PPID

Wella Fitriani, A.Md

Sekretaris PPID

Ilham Effendi, S.Pd, M.Kom

Wakil Ketua PPID

Agustina Rahayu, S.Pd, M.Pd

Ketua PPID PPID

Verizal, S.Kom., M.Kom

Atasan PPID PPID

Kontak PPID

Alamat:
Jl. Danau Dibawah Sikabu, Kec. Lubuk Basung, Kab. Agam

Telepon: +6282171619148

Email PPID: ppidsmkn1lubukbasung@gmail.com

Jam Layanan:
Senin - Jumat: 08:00 - 15:00 WIB